Bupati Simalungun: Penerbitan Surat Keterangan Tanah Gratis

    SIMALUNGUN-Guna meningkatkan hasil Pendapatan Asli Daerah sekaligus menjamin dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan Tanah masyarakat di Kabupaten Simalungun Pengurus Penerbitan Surat Keterangan Tanah semuanya di Gratiskan dan tidak berbayar

    Pengurus Penerbitan Surat Keterangan Tanah ( SKT ) tidak berbayar tersebut disampaikan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga usai melakukan pertemuan dengan pengusaha di Niagara Hotel, Kamis ( 10/03/2022 )

    Untuk Penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) sebelumnya juga, sudah kita instruksikan Intansi terkait termasuk Camat, Lurah dan para Pangulu Nagori untuk menggratiskan Penerbitan Surat Keterangan Tanah terhadap para masyarakat

    "Penerbitan Surat Keterangan Tanah ( SKT ) semuanya Gratis, " Ujar Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Simalungun Timbul Jaya Sibarani, SH

    Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga juga mengatakan, jika masyarakat sudah memiliki Surat Keterangan Tanah tentu akan menunjang Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ), " Ujarnya

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan Polres...

    Artikel Berikutnya

    Optimalisasi Pembinaan dan Pelayanan Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami