Supeno Nekat Gantung Diri, Personil Polsek Bangun Olah TKP

    Supeno Nekat Gantung Diri, Personil Polsek Bangun Olah TKP
    Personel Polsek Bangun Lakukan Olah TKP di Lokasi Korban Supeno Nekat Mengakhiri Hidupnya, Gantung Diri

    SIMALUNGUN - Personel Kepolisian Sektor Bangun Resor Simalungun menerima laporan dari masyarakat terkait inforrnasi seorang pria ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri, bergerak cepat ke lokasi.

    Informasi diperoleh, Supeno (47) pria yang nekat bunuh diri itu, menggunakan tali tambang, menjerat pada lehernya dan di sisi lain, tali terikat pada kayu plafon ruang tamu rumahnya. Peristiwa itu pertama sekali diketahui anak korban.

    Saat itu, spontan suara teriakan Ardianto (16) mengejutkan warga, hingga berdatangan ke rumah korban di Huta 4, Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sabtu (30/04/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

    "Kejadian itu pertama sekali diketahui saksi Ardianto (16) anak kandung korban. Pada siang hari, Ardianto pulang kerja dan setiba di rumah melihat korban tergantung pada tiang plafon ruang tamu, " sebut Kapolsek Bangun AKP LS Gultom dalam laporan tertulisnya.

    Kemudian, Kapolsek Bangun menerangkan, seketika Ardianto berteriak, langsung keluar dari rumah memohon agar tetangga korban untuk melakukan pertolongan. Namun, sesaat setelah dievakuasi, korban telah meninggal dunia.

    "Warga melakukan pertolongan, kemudian Ardianto bersama saksi Suherwin (30), Jamaluddin Saragih (45) dan Ajunawan (49) menurunkan korban dari ikatan tali gantungan yang terikat pada lehernya, " terang AKP LS Gultom.

    Lebih lanjut diterangkan, pada saat korban ditemukan telah meninggal dunia dan dilaporkan kepada Dika selaku Sekretaris Nagori Margomulyo. Kemudian laporan itu diteruskan kepada pihak Polsek Bangun.

    "Saat anggota Unit Reskrim dan SPKT tiba di lokasi, selanjutnya melakukan olah TKP dan menemukan jenazah korban sudah di atas tempat tidur, " kata LS Gultom.

    Seterusnya, Kapolsek Bangun menyebutkan, keterangan saksi yakni istri korban Rasiem mengungkapkan, suaminya Supeno selama 2 bulan belakangan ini mengeluhkan penyakit yang diderita dan tak kunjung sembuh.

    "Sesuai keterangan istrinya, korban menderita sakit saraf terjepit yang tak kunjung sembuh dan akibat penyakit yang diderita korban, diduga mengakhiri hidup dengan gantung diri, " terang Kapolsek Bangun.

    Setelah berkoordinasi dengan petugas medis Desa Nagori Margomulyo, Sustri Henni boru Manik. Maka, dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban dan hasilnya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    "Sehingga keluarga membuat surat pernyataan, setelah dilakukan pemeriksaan luar dan tidak dilakukan autopsi, " lanjutnya.

    Menurut, Kapolsek Bangun selanjutnya, dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban oleh Bidan Desa Nagori Margomulyo, Sustri Henni boru Manuk yang hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

    "Maka pihak keluarga mengaku ikhlas atas musibah ini dalam pernyataan tertulis, " jelasnya.

    Kapolsek Bangun menambahkan, pihaknya menyerahkan jenazah korban untuk disemayamkan dan selanjutnya mempersiapkan pengebumian korban. Lalu, mengamankan barang bukti berupa, lebih kurang 10 meter tali tambang, satu buah kursi plastik warna merah.

    "Korban meninggal dunia diduga akibat gantung diri dan pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi, " tutup Kapolsek Bangun AKP L S Gultom, SH. (rel)

    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Dandim dan Kapolres AKBP Nicolas...

    Artikel Berikutnya

    Wakapolres Simalungun Pimpin Patroli Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sambut Libur Akhir Tahun, ASDP Banda Aceh Resmi Berlakukan Tiket Online Mulai 27 November 2024 Menuju Sabang
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami